Polda Metro Jaya : Total Tersangka Terkait Senpi Ilegal 10 Orang

Polda Metro Jaya menegaskan kasus peredaran senjata api ilegal terungkap atas kolaborasi Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD.

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan jual beli senjata api ilegal. Ada 10 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.

“Sepuluh tersangka. Kasus pemalsuan TNI AD dan penjualan senpi di marketplace,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

Titus enggan menjelaskan detail identitas para tersangka. Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan salah satu dari 10 tersangka itu adalah R.

Dia mengatakan R merupakan warga sipil yang menjual senjata kepada karyawan PT KAI, DE (28), tersangka terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi.

“Inilah inisial R dari kalangan sipil, menjual ke tersangka teroris kemarin. Itu senpi pabrikan,” ujarnya.

Hengki mengatakan R merupakan residivis kasus jual beli senjata api. R pernah dipenjara pada 2017.

“Perlu kami sampaikan, salah satu tersangka ini residivis tahun 2017 dengan modus yang sama menjual senpi ditangkap Resmob Polda Metro Jaya,” kata dia.

“Oleh karenanya, karena ini residivis tentunya akan hukumannya akan berbeda. Residivis mengulangi perbuatannya,” imbuhnya.

44 Senjata hingga 1.138 Peluru Disita
Dalam pengungkapan kasus yang ada, pihak kepolisian menyita sebanyak 44 pucuk senjata. Dari 44 senjata tersebut, 24 di antaranya merupakan senjata api pabrikan.

Sitaan senjata ini disampaikan langsung oleh Kabid Balmetfor Mabes Polri Kombes Ari Kurniawan Jati. Dia menyebutkan sampai saat ini sudah menerima 44 pucuk senjata sitaan dengan 1.138 butir peluru.

“Barbuk senjata yang sudah kami terima, namun ini masih berlanjut, faktanya masih nambah senjatanya. Yang bisa kami jelaskan untuk senjata yang kami terima ada 44 pucuk senjata, dengan peluru 1.138 butir,” kata Ari saat konferensi pers bersama Puspomad, Senin (21/8).

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • 24 senjata api pabrikan
  • 12 senjata api rakitan
  • 3 air gun
  • 2 airsoft gun
  • 3 senjata angin PCP

“Dengan total keseluruhan ada 44 pucuk, di luar dari 25 pucuk karena ini masih pengembangan,” ucapnya.

Ari pun menjelaskan, ke-44 senjata tersebut menggunakan peluru yang berbeda-beda. Peluru yang digunakan ialah 9 mm, 32 mm, dan peluru jenis kaliber 22 LR.

“Dari senpi yang diperiksa ada yang 9 mm pabrikannya ada 13 pucuk dan rakitan ada 2. Yang 32 mili ada 2 senjata pabrikan dan 10 senjata rakitan, dan yang 22 LR ada 9 pabrikan,” jelasnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *