BNN Meringkus 3 Orang Bawa 20 Kg Sabu di Bogor

Fhoto: BNN menangkap 3 orang yang membawa 20 bungkus sabu dengan berat sekitar 20 kg di Bogor. BNN berkolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pemasyarakatan.

JAKARTA, Newslinkaktual. Com, —

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap 3 orang yang membawa 20 bungkus sabu dengan berat sekitar 20 kg di Bogor, Jawa Barat.

BNN berkolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pemasyarakatan.
“Di Bogor kita lakukan penangkapan dan berhasil kita tangkap 3 orang pelaku dengan barang bukti 20 bungkus narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 20 kilo,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri, dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).

Ketiga orang berinisial M, AH, dan AS tersebut ditangkap pada Kamis (17/10). Sabu tersebut disembunyikan di bawah jok mobil yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

Dari hasil penyelidikan, ketiga orang tersebut dikendalikan pasangan suami istri (pasutri) bersama Suriana dan Juliadi yang saat ini berada di Bangkok, Thailand. BNN akan mengejar pasutri tersebut.

Fhoto : Penampakan mobil dipakai 3 orang untuk membawa 20 bungkus sabu dengan berat sekitar 20 kg

“Itu yang terjadi, kemudian dari 5 orang pelaku ini terdapat 2 pengendali, adanya di luar negeri, seperti sebutkan dari Pak Kepala tadi. Dan kita akan lakukan pengejaran ke sana,” tambahnya.

Tersangka diketahui merupakan kelompok pengedar narkoba asal Aceh dan Palembang, Sumatera Selatan. BNN menyebut jaringan ini dikendalikan oleh MI dan I.

Awal Kasus Terungkap
Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Medan, Sumatera Utara, ke wilayah Bogor. BNN dan Bea Cukai lalu menyelidiki informasi tersebut.

Setelah mengantongi informasi, BNN menyergap sebuah mobil merek Nissan Elegrad berwarna merah dengan nomor plat E-1420-NT di sebuah area SPBU di Jalan Raya Pajajaran, Bogor. Setelah itu, petugas BNN menemukan total 20 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 20 kg yang disembunyikan secara terpisah.

Fhoto : Sebanyak 20 bungkus sabu disembunyikan di jok hingga pintu bagasi mobil


“Pelaku kebetulan dari Palembang, Lampung. Kita koordinasi dengan Bea dan Cukai Palembang, koordinasi dengan Bea dan Cukai Lampung, selanjutnya menyeberang dan berakhir di Bogor,” jelas I Wayan.

Sebanyak 20 bungkus sabu itu disembunyikan sebanyak 7 bungkus sabu di bawah kursi sopir, 6 bungkus di bawah kursi depan sebelah kiri, dan 7 bungkus sabu disimpan di pintu bagasi belakang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 (2) juncto Pasal 132 (1) subsider Pasal 113 (2) juncto Pasal 132 (1), lebih subsider Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(RL)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *