Fhoto : Tampang Fadli Si ‘Koboi’ Penodong Pistol ke Petugas PPSU di Jaksel.
JAKARTA, Newslinkaktual. Com, —
Polisi melakukan tes urine kepada Fadli (30), tersangka penodongan airsoft gun kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hasilnya, Fadli dinyatakan positif narkoba.
“Ya memang menggunakan adiktif obat-obatan,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Komplol Anggiat Sinambela kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).
Anggiat mengatakan Fadli positif menggunakan sabu. Namun, dia mengatakan pihaknya tak menemukan pipet maupun sisa sabu di kediamannya.
“Sabu,” ujarnya.
Sebelumnya, Fadli ditetapkan sebagai tersangka seusai aksi ‘koboi’ menodongkan pistol kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel. Fadli resmi ditahan polisi.
“Sudah (tersangka), sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta Selatan,
Tersangka Fadli dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun.
“Pasalnya, Undang-Undang Darurat dan 335, ancaman dengan kekerasan,” katanya.
Aksi koboi ini dilakukan Fadli dengan menodongkan senjata kepada petugas PPSU pada Selasa (15/10) pagi lalu di Kelurahan Pejaten Barat. Fadli menodongkan senjata kepada petugas PPSU yang sedang menebang pohon yang hampir tumbang.
Tak hanya menodongkan senjata, Fadli juga berkata kasar kepada petugas PPSU. Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, para petugas PPSU melaporkan hal itu kepada Lurah Pejaten Barat.
(RL)