Fhoto : Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti
JAKARTA, Newslinkaktual. Com. —
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, mengungkapkan tantangan berat yang dihadapi dalam negosiasi ekstradisi buronan gembong narkoba internasional,
Gregor Johann Hass. Dia mengatakan bahwa proses ekstradisi Johann Hass yang sudah ditangkap di Filipina itu berlangsung lama dan rumit karena melibatkan beberapa negara dengan sistem hukum yang berbeda.
“Ekstradisi itu tidak ada batas waktunya. Bisa memakan waktu 3 tahun, 4 tahun, bahkan lebih,” jelas Krishna Murti, Kamis (10/10/2024). “Itu tergantung pada timbal balik antara dua negara, apakah ada perjanjian ekstradisi atau tidak,” lanjut dia.
Dia juga menambahkan bahwa jika belum ada perjanjian ekstradisi, maka harus disepakati terlebih dahulu, baik melalui kerjasama antar negara (P2P) atau melalui deportasi, yang membutuhkan validasi identitas buronan. Minggu (13-10-2024)
Catatan 10 Tahun Pemerintahan Jokowi & Kompas100 CEO Forum Artikel Kompas.id Krishna mencontohkan kasus Gregor, gembong narkoba yang ditangkap di Filipina, namun hingga kini belum bisa dipulangkan ke Indonesia.
Salah satu alasan utamanya adalah karena Gregor merupakan warga negara Australia, meskipun ia adalah buronan Indonesia. “Negosiasi masih berlangsung karena Gregor berkewarganegaraan Australia, meski ia adalah buronan Indonesia,” jelas Krishna.
“Kasus lain, misalnya, ada yang mengklaim sebagai warga negara China, tapi dia masuk ke Indonesia dengan status warga negara Turki. Kami harus memastikan status kewarganegaraan sebelum bisa memutuskan langkah lebih lanjut,” tambah Krishna.
Dia menegaskan bahwa diplomasi internasional sangat penting dalam penanganan kasus seperti ini.
Setiap negara memiliki sistem politik dan hukum yang berbeda, sehingga diperlukan pendekatan yang hati-hati dan kerjasama diplomatik yang erat.
“Dalam berurusan dengan dunia internasional, sistem politik dan hukum masing-masing negara itu berbeda. Diplomasi internasional harus dilakukan dengan sangat hati-hati,” tutup Krishna.
(RL)