BNN Sita 2 Jaringan Narkoba di Pelmbang Senilai Rp 64 Milyar

Fhoto : Gedung Badan Narkotika Nasional ( BNN)

JAKARTA, Newslinkaktual. Com, —

BNN sita aset jaringan narkoba Rp 64 miliar di Palembang. Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Palembang – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masuk ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dari pengungkapan itu, aset senilai Rp 64 miliar turut disita.

BNN menggelar konferensi pers di depan ruko yang merupakan aset salah satu tersangka di Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang pada Rabu (9/10) sekitar pukul 10.50 WIB. Deputi Pemberantasan BNN RI I Wayan Sugiri menyebut pihaknya juga mengamankan empat tersangka. Jumat (11-10-2014).

“Kami berhasil mengungkap kasus TPPU dua jaringan yang masuk ke Palembang, Sumsel. Bersama empat tersangka yang diamankan, kami juga menyita aset senilai Rp 64 miliar,” ungkapnya.

Empat tersangka yang diamankan adalah Himawan Teja alias Acoi (49), Ali Tjikhan alias Wehan (59), Leni Marlina (46), dan Andrian Saputra (39).
Mereka adalah tersangka dari jaringan Malaysia-Palembang dan Aceh-Palembang.

“Saudara HT, AT, dan LM merupakan tersangka TPPU jaringan Malaysia-Palembang. Sedangkan AS adalah jaringan Aceh-Palembang,” jelasnya.

Sugiri menjelaskan para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Ali Tjikhan dan Leni Marlina diamankan di Jalan Sei Seputih, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

“Sementara tersangka Himawan Teja kami amankan di Provinsi Bali. Dalam jaringan ini, masih ada 1 DPO atas nama KOH yang merupakan WN Malaysia,” katanya.

Andrian diamankan di rumahnya di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Palembang. Residivis narkotika tersebut ditangkap.

“Tersangka AS adalah residivis narkotika. Dia kami amankan pada 22 September lalu setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua rekannya yang masih mendekam di penjara,” ujarnya.

Sugiri memastikan pihaknya akan terus menelusuri aliran uang maupun aset para pengedar narkoba berbagai jaringan, termasuk bandar. Menurutnya, penyitaan aset ini bertujuan untuk memutus mata rantai narkotika, khususnya di Indonesia.

“Kami akan terus menelusuri jaringan-jaringan narkoba terutama aliran uang terutama yang masuk ke Sumatera Selatan maupun Indonesia. Strategi kami untuk memiskinkan bandar demi memastikan mata rantai ini terputus,” tegasnya.

(SI)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *