Fhoto : Ilustrasi
BEKASI, Newslinkaktual. Com, —
Sudin (52), guru mengaji yang diduga mencabuli dua muridnya tewas usai sempat mengeluh sesak napas saat berada di dalam tahanan Polres Metro Bekasi, Selasa (8/10/2024). “Iya betul meninggal dunia.
Karena memang ngeluhnya sesak napas,” kata Akhmadi, dilansir dari Antara,Kamis (10/10/2024).
Melihat kondisi Sudin yang mengkhawatirkan, tahanan yang satu sel dengan pelaku langsung memberi tahu penjaga tahanan.
Selanjutnya, penjaga tahanan memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan ke Dokter Kesehatan Polres Metro Bekasi. “Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawalah ke RS Kramatjati dan di RS meninggal,” katanya.
Ancaman pada Negara Hukum Artikel Kompas.id Usai Sudin dinyatakan meninggal, Polres Metro Bekasi segera menginformasikan kepada pihak keluarga. Namun, pihak keluarga enggan jasad Sudin diotopsi.
“Sehingga langsung diambil pulang dan bikin pernyataan menerima dengan meninggalnya,” tutur Akhmadi.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi menangkap Sudin (52) dan Muhammad Hadi Sopyan (29), ayah dan anak yang berprofesi sebagai guru ngaji di Kabupaten Bekasi.
Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap lima muridnya yang masih di bawah umur.
Berdasarkan penyelidikan polisi, tempat pengajian yang dikelola oleh kedua tersangka bukan merupakan pondok pesantren, melainkan tempat pengajian biasa. Namun, karena menerapkan sistem menginap, warga sekitar menyebutnya sebagai pondok pesantren.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(BK)