Fhoto : ilustrasi
BOGOR, Newslinkaktual. Com, —
Polisi menangkap pria berinisial YS alias Kohar (32) di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kohar ditangkap karena mencuri motor warga di Ciseeng.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/9) sore. Saat itu, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Parung telah berhasil mengamankan pelaku pencurian. Saat itu, anggota sedang melakukan penyelidikan terkait curanmor dengan petunjuk hasil rekaman CCTV,” kata Doddy kepada wartawan.
Setelah itu, polisi segera mengantongi identitas pelaku. Doddy mengatakan pelaku sering melakukan pencurian di wilayah Tajur Halang.
“Sehingga Unit Reskrim Polsek Parung melaksanakan penyelidikan di wilayah tersebut,” ucapnya.
Kemudian, polisi melihat pelaku di daerah tersebut. Bahkan pelaku sempat melintas di depan mobil patroli dan langsung diringkus.
“Tidak lama kemudian diduga pelaku melintas di depan mobil dari tim Reskrim. Sehingga saat itu anggota tim melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tersebut,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita kunci leter T dan mata kuncinya. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Parung guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku lain dalam daftar pencarian DPO (daftar pencarian orang) J alias Joang. Modus operandi dari para pelaku curanmor adalah mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu atau leter T,” pungkasnya.
(BG)