Fhoto : Wakil Calon Gubernur DKI Jakarta 2024 Rano Karno
JAKARTA, Newslinkaktual. Com, —
Calon wakil gubernur (wagub) Jakarta Rano Karno berjanji akan memprioritaskan penyelesain masalah Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, jika terpilih nantinya. “Mereka kan masyarakat yang mesti diprioritaskan, jangan sampai pembangunan infrastruktur mengorbankan masyarakat, enggak boleh,” ucap Rano saat diwawancarai awak media di Hotel Ambhara.
Bangunan rumah susun (rusun) di samping Jakarta International Stadium (JIS), kata Rano, seharusnya memang dibangun untuk masyarakat eks Kampung Susun Bayam. Pasalnya, mereka sudah mengorbankan tempat tinggalnya untuk digusur demi mendukung pembangunan JIS.
Oleh sebab itu, seharusnya rusun di samping JIS diprioritaskan untuk eks warga Kampung Susun Bayam. Budaya Tanggap Bencana
“Bangunan itu kan dibangun untuk masyarakat.
Artinya, untuk memanusiakan manusia intinya sebenernya kan itu,” ucap Rano.
Di sisi lain, Rano mengatakan permasalahan Kampung Susun Bayam sebenarnya sangat sederhana.
Ia sudah mempelajari dan mengetahui polemik apa saja yang terjadi di Kampung Susun Bayam.
Rano mengungkapkan, warga eks Kampung Susun Bayam sebenarnya sudah diberikan kunci oleh Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta untuk menempati rusun di samping JIS.
Tiap Orang Punya Program Namun, entah mengapa sampai detik ini, warga Kampung Susun Bayam masih tidak bisa menempati rusun tersebut. Oleh sebab itu, Rano berjanji akan mencari tahu penyebab apa yang membuat eks warga Kampung Susun Bayam belum bisa menempati rusun, apakah bermasalah di administrasinya atau lainnya.
Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.
Sudah Kami Pelajari Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah. Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarya bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT Jakpro justru tidak menepati janjinya.
Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena Jakpro telah berjanji memberikan izin eks warga KSB tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunannya rampung.
Sudah Kami Pelajari Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersamaan dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara. Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
(SI)