Fhoto : Situasi Kejadian rumah Kekuatga Yosef amin yang rusak dan jebol disebabkan adanya pembangunan rumah tetangganya di jalah Sawah dalam RT 003 RW 05 Cluster Flamboyan Kenanga Blok M2 Nomor 15 Kelurahan Kenanga kecamatan Cipondoh.
CIPONDOH, Newslinkaktual. Com —
Hidup bertetangga di kawasan pemukiman bisa sewaktu-waktu mendapati tetangga merenovasi atau membangun rumah.
Membangun rumah biasanya mengganggu lingkungan sekitarnya, sehingga tetangga tak luput dari suara dan debu,kerusakan rumah sebelahnya akibat pembangunan
Sayangnya, kondisi ini bisa mengganggu kenyamanan tetangga sekitar seperti kasus yang tengah menerpa keluarga Yosep main di jalan sawah dalam RT 003 RW 05 Cluster Flamboyan blok M2 no 15
Kelurahan Kenanga Kecamatan cipondoh kota tangerang 15141 .ketika membangun rumah.Kamis (19-9-2024).
Fhoto : Situasi Kejadian rumah Kekuatga Yosef amin yang rusak dan jebol disebabkan adanya pembangunan rumah tetangganya di jalah Sawah dalam RT 003 RW 05 Cluster Flamboyan Kenanga Blok M2 Nomor 15 Kelurahan Kenanga kecamatan Cipondoh.
Berdasarkan informasi dari Yosep seorang tetangga mengaku sangat merugikan dan membuat rumah rusak akibat pembangunan rumah disampingnya.
Dan iya menyatakan sudah bertanya dan menegur melalui mandor atau tukangnya.Namun, pesan tersebut ternyata tidak digubris dan dihiraukan begitu aja.
Lanjut Yosep Mengatakan, kejadian ini bisa saya laporkan tentang perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.”
Dan juga saya aakan menggugat,sebab salah satu unsur di dalam ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata tentang kerugian bagi orang lain. Adapun kerugian tersebut bersifat immateril, yakni ketidaknyamanan dari pembangunan rumah yang mengganggu.
” Jadi sebelum saya mengambil tindakan hukum, saya mohon dari instansi terkait Satpol PP kecamatan Cipondoh agar bertindak tegas terhadap pembangunan yang sedang berjalan telah merugikan keluarga saya” Tegasnya Yosep.
(Johan)