Tukang Ojek Edarkan Sabu di Kawasan Puncak Bogor

Fhoto : Ilustrasi

Cianjur, News link aktual. Com, —

Juli (33), seorang pengedar sabu di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat diringkus polisi. Diketahui jika pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu dengan modus menjadi tukang ojek.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan awalnya kepolisian mendapatkan laporan terkait seseorang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi.

“kami pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya mendapatkan identitas pelaku termasuk alamat tempat tinggalnya,” kata dia, Minggu (15/9/2024).

Menurut dia, anggota Satnarkoba pun langsung mendatangi rumah pelaku. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti satu paket sabu, timbangan elektrik, dan lakban hitam yang disimpan di dalam sebuah kantong coklat di kamarnya.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 77,18 gram. Tadi malam kami langsung bawa pelaku ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata dia.

Septian menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, Juli sudah empat kali beroperasi mengedarkan sabu. Dalam beraksi, Juli berpura-pura menjadi tukang ojek agar tak dicurigai

“Pengakuannya sudah empat kali mengedarkan selama beberapa 4 bulan terakhir. Diedarkannya di sekitaran Puncak Cipanas, Cianjur. Modusnya dia sebagai tukang ojek, padahal kesehariannya dia nganggur,” kata dia.

Menurutnya dalam setiap kali mengedarkan, Juli mendapatkan uang sekitar 1 juta. “Sekali mengedarkan dia dapat keuntungan Rp 1 juta. Tapi bisa lebih, tergantung berat sabu yang diedarkan,” kata dia.

Dari pengakuan pelaku, uang hasil menjual sabu itu digunakan untuk judi online dan keperluan sehari-hari.

“Ini yang memprihatinkan, ternyata uang tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online. Sebagian digunakan untuk keperluan sehari-hari pelaku,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerak dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam kurungan penjara maksimal selama 20 tahun,” pungkasnya.

(SD)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *