Fhoto : Polda Metro Jaya Jumpa Pers Terkait Penangkapan Jaringan Besar pengedar Sabu di Bekasi Jawa Barat.
JAKARTA, Newslinkaktual. Com, —
Polisi menangkap satu keluarga di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, karena jadi pengedar narkoba. Mereka terdiri dari suami, istri, dan anak. Saat penggerebekan, para tersangka sedang menyiapkan sabu untuk diedarkan.
Kini, polisi memburu dua orang lainnya. Dua orang itu adalah anak dan satu menantu dari keluarga tersebut.
Berikut fakta-fakta terkini seputar peristiwanya.
Suami berinisial AR, istri berinisial KK, dan anaknya yang berinisial R, di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Kapolsek Cikarang Utara Kompol Rudy Wiransyah menyebut, saat dilakukan penggerebekan, para tersangka tengah menyiapkan sabu untuk kemudian diedarkan.
“Pelaku KK, F, dan pelaku A sedang menghancurkan sabu di dalam baskom plastik warna merah jambu dengan batu tumbukan dan memasukkan sabu ke dalam plastik bening,” kata Kompol Rudy dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Pihak kepolisian mengamankan satu keluarga di Bekasi yang menjadi pengedar narkoba. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sabu lebih dari 1 kilogram.
“Barang bukti plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 926,14 gram dan berat neto 912,66 gram. Satu buah tas jinjing warna hijau minimarket tempat menyimpan sabu seberat sekitar 1 kilogram,” ucap Kompol Rudy.
Rudy menjelaskan, kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di Kampung Kali Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (2/9). Paket sabu tersebut akan dikirim ke rumah tersangka K.
“Pada jam 16.30 WIB, satu unit mobil warna abu-abu datang ke rumah tersebut dan mengeluarkan 1 buah tas jinjing warna hijau minimarket,” ujarnya.
Selain satu keluarga itu, tiga tersangka lainnya ditangkap polisi, yakni O, AM, dan F.
Mereka merupakan kurir narkoba dan bukan bagian dari keluarga
Satu keluarga yang terdiri atas suami, istri, dan anak di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, ditangkap karena jadi pengedar narkoba. Polisi menyebut satu keluarga itu termasuk jaringan besar pengedar narkoba di Bekasi.
“Mereka termasuk jaringan pengedar bawah yang cukup besar di wilayah Bekasi dan sekitarnya dengan berat hampir 1 kg,” kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Rudy Wiransyah saat dimintai konfirmasi, Sabtu (7/9/2024).
Rudy mengatakan sekeluarga itu sudah mengedarkan narkoba sejak Oktober 2023 di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
“Dari Oktober 2023, diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Polisi memburu dua orang terkait kasus sekeluarga di Bekasi yang menjadi pengedar narkoba. Dua orang itu adalah anak dan satu menantu dari keluarga tersebut.
“DPO atas nama S dan A. S itu anaknya, A itu menantu,” kata Kompol Rudy Wiransyah, Sabtu (7/9/2024).
Tiga orang satu keluarga yang sudah ditangkap adalah suami berinisial AR, istri berinisial KK, dan anaknya yang berinisial R.
( Sisca)