Gegara Exs Lurah Pegadungan Walikota Jakbar dan Aspem Jakpus Mencuat Kasus lahan di Kalideres

Foto : Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto

Jakarta- Nama Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mencuat di kasus Dinas Pertamanan dan Kehutanan Pemprov DKI Jakarta bayar lahan sendiri senilai Rp54.5 miliar yang terletak di Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres.

Tak hanya nama Uus Kuswanto yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Barat. Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat H. Denny Ramdhani juga mulai mencuat dalam kasus ini.

Kedua nama tersebut diyakini mengetahui persis proses dan transaksi di (Dinas Pertamanan dan Kehutanan Pemprov DKI) beli lahan sendiri. Jumat (11-8-2023).

Hal ini sebagaimana diungkapkan Mantan Lurah Pegadungan Sulastri mengaku menyesal atas kejadian itu.

Diungkapkannya, dirinya (red -Sulastri) hanya seorang prajurit yang tidak bisa berbuat apa-apa karena semua itu arahan dari pimpinan.

“Posisi saya hanya seorang prajurit yang gak ngerti apa-apa, saya hanya mengikuti perintah atasan. Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan. Nasib saya bisa seperti apa?. Silahkan ditanyakan langsung ke pak Denny (waktu itu Plt Camat Kalideres). Waktu itu juga ada Pak Uus segala saat penandatanganan. Silahkan tanya ke mereka, saya sudah lupa,” ujarnya di Kantor Kecamatan Tambora, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, diketahui dua fraksi di Kebon Sirih, yakni PDIP dan PSI sudah bersuara lantang agar kasus beli lahan sendiri segera dituntaskan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mendesak Inspektorat Pemprov DKI segera turun dan pro aktif menangi persoalan dugaan pembelian lahan Pemprov DKI sendiri di Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

“Pihak inspektorat pemprov DKI harus segera turun untuk menangani masalah pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI,” ujarnya.

Gembong menilai, Jika ini benar terjadi, ini menandakan bahwa pencatatan aset milik Pemprov Jakarta belum tertib.

Terpisah, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan meminta KPK untuk menyelidiki dugaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang membeli lahannya sendiri di Puri Gardenia II RT 007 RW 01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Ditegaskannya, jika benar telah terjadi seperti disebutkan di atas, dia mencurigai adanya kongkalingkong yang bermuara pada tindak pidana penggelapan dan korupsi.

“Ada yang melaporkan atau tidak, KPK harus menyelidiki ini. Kerugian yang dialami negara tidak sedikit loh,” tegasnya.

Untuk diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI seluas 6 312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000 merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp131.182.150.000.

Namun oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Pemprov DKI dilakukan pembelian terhadap objek tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanaman dan Susi Marsitawati saat masih menjabat melalui surat keterangannya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *