Gembong : Desak Inspektorat DKI Tangani Kasus Pembelian Lahan Diduga Taka Sesuai

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono

Jakarta- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendesak Inspektorat DKI Jakarta untuk menangani persoalan dugaan pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI.

Inspektorat DKI Jakarta diharapkan bisa memeriksa para aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pembelian lahan itu.

Pembelian lahan sendiri terjadi di kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat yang diduga dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

“Pihak inspektorat pemprov DKI harus segera turun untuk menangani masalah pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI,” ujar Gembong saat dihubungi, Jumat (11-8-2023)

Menurut dia, jika hal itu benar terjadi menandakan bahwa pencatatan aset milik Pemprov DKI Jakarta belum tertib.

Sementara itu, Mantan Lurah Pegadungan Sulastri mengaku memang sempat mengetahui dan terlibat dalam pembelian lahan milik Pemprov DKI itu.

Sulastri bilang bahwa dirinya hanya mengikuti arahan dari pimpinan.

“Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan. Nasib saya bisa seperti apa? Silakan ditanyakan langsung ke Pak Denny (waktu itu Plt. Camat Kalideres),” kata Sulastri.

Penandatanganan pembelian lahan juga diketahui oleh salah satu pejabat di Jakarta Barat.

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota diduga membeli lahan sendiri seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54,57 miliar.

Lahan itu merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI.

Nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Kehutanan DKI kala itu sebesar Rp 131 miliar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *