Kebakaran Berujung Maut Di Rawa Melati Tegal Alur Kalideres

Foto : Wanita Yang dibakar di Kampung rawa Melati RT 04 RW 01 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

JAKARTA, NEWS LINK AKTUAL– Musibah Kebakaran yang Berujung maut yang di derita warga masyarakat Kampung Rawa Melati RT 04 RW 01 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Korban Meninggal Bernama Sa’anah ( 65) Tahun Ibu rumah tanggah menjadi Korban dibakar dan ( RI) 38 tahun korban luka bakar oleh Keluarga sendiri.Kamis (14-13-2023).

Pelaku Pembakaran ( SH) 65 tahun dilakukan oleh keluarga nya sendiri ( BA) 47 tahun yang tidak bekerja dan diduga ada gangguan jiwa.

Saksi (NS) ,(BR) , (MY) mengatakan korban meninggal,Korban luka serta pelaku tinggal dalam satu rumah.

Saat kejadian saksi melihat pelaku masuk rumah dan langsung memeluk korban luka dan pelaku 1 dan saksi 2 sedang berada di rumah datang dari luar rumah dan tiba tiba pelaku, memeluk istrinya (korban luka) dan pelaku membakar dirinya dengan bensin.

Sambil memeluk istrinya. Lalu saksi 1 berusaha menarik korban luka. Karena tidak berhasil lalu meminta saksi 2 yang sebagai suami korban meninggal. Untuk menarik korban luka.

Foto : Korban Luka Bakar

Dan akhirnya dari membakar dirinya sendiri dan istri pelaku tersebut. Akhirnya api membakar rumah tempat tinggalnya dan tidak sampe membesar membakar rumah tetangga (kanan kiri).

Dan dari kejadian membakar dirinya sendiri tersebut serta membakar korban istrinya tersebut sehingga korban meninggal dunia di temukan di kamar tidurnya karena korban menderita sakit Struk dalam keadaan meninggal dunia.

Sedangkan korban luka bakar (istri pelaku) di bawa ke rumah sakit RSUD Cengkareng dan pelaku juga terluka bakar di tubuhnya dan di bawa ke RS POLRI Kramatjati..

Foto : Tempat Kejadian Petkara

Pelaku menurut keterangan warga sekitar sudah 3 kali berusaha membakar rumahnya dan sempat di cegah oleh warga. Dan juga pelaku sempat mau di bawa ke RS jiwa namun sama anaknya di larang.

Dan kejadian saat ini hubungan antara pelaku dengan istrinya (korban luka) memang sudah tidak harmonis dan istrinya sudah menggugat cerai pelaku dan sudah sidang cerai 2 kali.

” Api dapat di padam dengan 10 unit DPK untuk memadamkan api tersebut “

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *