Foto : Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
JAKARTA, – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ancam aparatur sipil negara (ASN) yang tak bekerja secara giat akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan Seminar Menuju Masa Depan Jakarta Global.
“Jadi bapak kalau enggak bekerja dengan baik, sesuai dengan Udang-Undang ASN yang terbaru, bapak saya pekerjakan ke IKN,” ujar Heru dihadapan ASN eselon III DKI, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023.
Hal itu disambut gelak tawa ASN yang hadir. Namun, Heru mempersilahkan apabila ada anak buahnya yang berkenan untuk dipindah tugaskan ke IKN.
Heru, mampu mempercepat kenaikan pangkat ASN. Hal ini mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Dua tahun bapak balik (ke Jakarta) bisa diberikan pangkat, tapi bapak pindahnya jangan ke kota besar, tadi saya kasih contoh ke IKN,” bebernya.
Heru mengaku akan bersedia dipindahkan jika masih berusia muda. Pasalnya, IKN mampu menambah pengalaman bagi aparatur dalam meningkatkan kinerjanya.