Foto : Irjen Asep Edi Suheri
Jakarta – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri menyatakan siap menindak tegas peredaran narkoba di Indonesia. Asep mengatakan siapa pun yang terlibat bakal ditindak Polri.
Komitmen ini disampaikan untuk menindaklanjuti atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang kemudian disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Saya selaku Kasatgas Penanggulangan Narkoba beserta seluruh jajaran berkomitmen akan selalu menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam praktik peredaran narkoba di Indonesia,” kata Irjen Asep kepada wartawan.
Irjen Asep mengimbau seluruh masyarakat, khususnya perangkat lingkungan RT dan RW, melakukan pendataan komprehensif terhadap warganya. Hal ini diperlukan agar Polri bisa mendeteksi orang-orang yang terlibat dalam aktivitas kriminal, khususnya terkait kasus peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Indonesia,” ujar Irjen Asep.
“Mari kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” sambung Irjen Asep.
Pada hari ini, Irjen Asep juga memaparkan perkembangan terbaru penanganan narkoba di Indonesia. Jika dijumlahkan, total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba sejak pertama dibentuk hingga saat ini sebanyak 7.566 tersangka yang ditangkap. Sebanyak 6.280 orang di antaranya dalam proses penyidikan dan 1.286 tersangka direhabilitasi.
“Adapun laporan polisi yang terbitkan sebanyak 5.006 laporan. Dari total hasil pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan 7.465.544 jiwa,” ujar Asep.
Total barang bukti yang disita sebagai berikut:
- Sabu sebanyak 1,045 ton
- Ekstasi sebanyak 561.394 butir
- Ganja sebanyak 532.072 kilogram
- Tembakau Gorilla sebanyak 11,3 kilogram
- Ketamin sebanyak 20,9 kilogram
- Obat Keras sebanyak 1.390.105 butir