Foto : Christoper Steffanus Budianto penipu Jessica Iskandar digiring ke Polda Metro Jaya.
Jakarta – Christoper Steffanus Budianto, tersangka penipuan terhadap Jessica Iskandar, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, Christoper langsung digiring ke Markas Polda Metro Jaya.
Pantauan Linkaktual. com, Selasa (21/11/2023), pukul 21.00 WIB, Christoper tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Christoper tiba dengan pengawalan tim dari Divisi Hubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kabagjatinter Divisi Hubinter Polri Kombes Audie S Latuheru dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.
Dari Bandara Soekarno-Hatta, Christoper langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Christoper akan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Christoper Steffanus Budianto, tersangka penipuan terhadap Jessica Iskandar, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (21/11/2023).
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Christoper berhasil ditangkap berkat kerja sama police to police antara Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
“Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police),” ujar Krishna Murti. Selasa (21/11).
Christoper sempat dicari di beberapa negara karena melarikan diri setelah melakukan penipuan. Hingga akhirnya Christoper terdeteksi di Thailand dan ditangkap di sana.
Christoper dilaporkan oleh Jessica Iskandar atas dugaan penipuan pada Juni 2022. Christoper diduga menggelapkan uang Jessica Iskandar senilai Rp 9,8 miliar dengan modus bisnis penyewaan mobil.
Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Christoper sebagai tersangka. Christoper sudah dipanggil beberapa kali namun tak pernah hadir.
Selama berjalannya waktu, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Hengki Haryadi mencari Christoper. Christoper kemudian terdeteksi kabur dari Indonesia ke beberapa negara.
Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri kemudian mengajukan permohonan red notice atas Christoper. Sampai akhirnya Christoper terdeteksi berada di Bangkok, Thailand, hingga akhirnya ditangkap oleh Tim Polri dan Kepolisian Thailand berkat mekanisme police to police