Warga Yang Tak Tinggal di Jakarta Secara Permanen, Pemrov DKI Bakal Nonaktifkan NIK KTP

Foto : Pemprov DKI Jakarta

jAKARTA, – Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar sosialisasi terkait penonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di ruang pola kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (21/11/2023).

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan sosialisasi yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB diikuti 170 peserta.

Peserta tersebut meliput pihak lurah, camat, kasatpel Dukcapil di kelurahan dan kecamatan hingga unsur jajaran relevan lainnya.

Sosialisasi ini ialah yang kedua digelar di Jakarta Timur.

“Sosialisasi ini terkait rangka penonaktifan sementara NIK dan pengaktifan kembali. Kami akan melaksanakan penonaktifan NIK ini pada April mendatang, persisnya pasca Pemilu 2024,” kata Budi saat ditemui awak media.

Budi menuturkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan mekanisme bersama lurah dan camat untuk mereka mendukung kegiatan tersebut.

Sebab perencanaan ini bagian dalam rangka tertib administrasi kependudukan.

Selain itu, kegiatan tersebut juga berdasarkan amanah undang-undang 23 tahun 2013 pasal 15 yang menyatakan bahwa penduduk yang berdomisili satu tahun di tempat baru wajib memindahkan dokumen kependudukannya sesuai dengan domisilinya.

Sehingga, data administrasi kependudukan yang tepat dapat memudahkan terkait proses perumusan kebijakan pembangunan di DKI Jakarta.

“Kami belum dapat jumlah datanya, jumlah NIK yang akan dinonaktifkan akan dipublish pada bulan Februari mendatang,” terang Budi.

Diketahui, Budi mengungkapkan penonaktifan tersebut akan dilakukan dua hari.

Iklan untuk Anda: Ayu Ting Ting Hamil di Luar Nikah, Reaksi Igun Mengejutkan!
Advertisement by
Jika terapat warga yang protes atau ingin menyampaikan keluhan dapat melakukan pengecekan ulang dengan unsur RT dan RW setempat.

Apabila ternyata bukan warga setempat, atau domisili sudah berbeda akan dinonaktifkan seterusnya.

Namun jika masih dipastikan tinggal di lokasi, penonaktfkan akan dicabut.

“Sebagai menampung aduan masyarakat yang protes dengan penonaktifan NIK, kami akan menyiapkan posko pengaduan di setiap kantor kelurahan. Posko itu mulai dibuka mulai Februari mendatang ketika diumumkan jumlah warga yang NIK nya akan dinonaktifkan sementara,” pungkasnya.

Budi pun mengimbau kepada masyarakat Jakarta yang sudah menetap satu tahun atau lebih di tempat domisili yang baru untuk segera memindahkan dokumen kependudukannya sesuai dengan domisili yang baru

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *