Usaha Batu Es Gunakan Air Tanah, Diduga Tak Berizin Amdal Dari BPLHD dan SIPA di Duri Kepa Jakbar

Foto : Pembuatan Es Batu

JAKARTA, – Usaha es batu akhir-akhir ini memang menjanjikan lantaran saat ini cuaca panas melanda beberapa daerah di Indonesia, terutama Jakarta.

Namun, masyarakat juga harus tahu asal batu es tersebut dari mana agar terhindar dari bakteri.

Usaha es batu kristal yang diketahui berlokasi di kawasan Taman Ratu blok F12 Flamboyan timur samping No.C5, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diduga tidak mengantongi izin, baik izin usaha, izin masyarakat/ Amdal BPLHD DKI Jakarta, maupun izin SIPA

Hasil konfirmasi ke beberapa pegawai di lokasi pembuatan batu es diketahui bahwa pembuatan es batu tersebut menggunakan air tanah. “Pakai air tanah,” ujar salah seorang pegawai, Selasa (17/10/2023).

Lebih parahnya lagi, belum ada izin dari masyarakat dan belum memiliki perijinan SIPA untuk pengeboran air tanah dari PM-PTSP DKI Jakarta setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementrian ESDM sebagaimana diatur dalam Permen ESDM nomor 02 tahun 2017 tentang cekungan air tanah di Indonesia Jo PP RI nomor 43 tahun 2008 tentang air bersih.

Oleh karena itu instansi Satpol PP Jakarta Barat untuk melakukan sidak dan memberikan tindakan tegas kepada perusahaan tersebut.

Dinas terkait sepertinya harus berupaya keras menindak pelaku usaha yang tidak mengantongi izin, bahkan bisa merugikan masyarakat. (Mgn)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *