Foto: Empat remaja di bawah umur di Kendari ditangkap usai mencuri tabung gas LPG.
KENDARI –Empat remaja di bawah umur diamankan polisi usai mencuri tabung gas LPG di toko sembako Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Para pelaku melakukan aksinya demi membeli rokok dan minuman keras (miras).
“Motifnya mereka tidak punya uang dan tidak ada kerjaannya, sementara mereka mau miras dan merokok tidak punya uang,” kata Kapolsek Poasia, AKP Jumiran saat Kamis (26/10/2023).
Para pelaku melancarkan aksinya menyasar toko sembako korban bernama Amiruddin yang terletak di Jalan H. Banawula Sinapoy Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kendari, Rabu (18/10) sekitar pukul 02.00 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku.
“Para pelaku mencuri tabung gas milik toko sembako di Kelurahan Anggoeya,” ujar dia.
Jumiran mengungkapkan keempat pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan cara masuk lewat samping kios. Dinding kios korban dirusak para pelaku.
“Mereka membongkar dinding samping kios korban yang berbahan spandek,” ujar dia.
Jumiran mengatakan korban kemudian mengetahui kejadian itu saat mengecek kiosnya pada sore hari. Korban menemukan dinding kiosnya terbongkar.
“Korban ini tahu karena saat mendatangi kiosnya sekitar pukul 15.00 Wita dalam kondisi terbongkar,” ungkapnya.
Korban lalu masuk mengecek isi kiosnya. Kemudian didapati beberapa barang miliknya sudah hilang digasak para pelaku.
“Ada beberapa barang-barang yang hilang seperti rokok, 8 tabung gas 3 kg, 46 botol parfum dan 3 kalung stainless,” bebernya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 4,5 juta. Korban lalu membuat laporan ke Polsek Poasia. Setelah menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku.
“Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 ke-3 KUHPidana subsider Pasal 362 KUHPidana,” ungkapnya