Foto : Arif Efendi ( Sekretaris Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI) DKI Jakarta.
Tangerang, – Lembaga Penyalur Pembantu Rumah Tangga ( LPPRT) yang saat berjamur keberadaanya di Wilayah Kota Tengetang.
Berjamurnya Lembaga Penyalur Pembantu Rumah Tanggah ( LPPRT) di Kota Tangerang, berimbas banyaknya persaingan dari para Pemilik Lembaga Penyalur Pembantu Rumah Tanggah ( LPPRT) tersebut.
Disnaker Tenaga Kerja Kota Tangerang Ridwan Sirait.SH.saat ini telah mengeluarkan surat panggilan ke beberapa Pemilik Penyalur Pembantu Rumah Tangga ( LPPRT) terkesan adanya tembang pilih dalam memanggil Pemilik Lembaga Penyalur Pembantu Rumah Tanggah ( LPPRT) diwilayah Kota Tangerang tersebut.Senin (17-10-2023).
Menyikapi ada surat panggilan ke beberapa Pemilik Penyalur Pembantu Rumah Tangga ( LPPRT) Arif Efendi mengatakan, ” Saya sangat menyayangkan kepada pihak dari Disnaker Tenaga Kerja kota Tangerang yang telah memanggil hanya beberapa Lemabaga Penyalur Pembantu Rumah Tanggah ( LPPRT) harus Obyektif dan tidak tembang pilih dalam memanggil para pemilik Lembaga Penyalur Rumah Tanggah ( LPPRT) tersebut”.
Kalau memang Disnaker ingin menertibkan dan memberantas semua Lembaga Penyalur Pembantu Rumah Tangga ( LPPRT ) di wilayah Kota Tangerang Silahkan memang itu sudah menjadi tanggung jawab dan kewewenang Disnaker tersebut ,” Akan tetapi pihak dari Disnaker Kota Tangerang harus merata agar tidak terkesan memonopoli tentang kebetadaan Lrmbaga Penyalur Pembantu Rumah Tanggah (LPPRT) dikota Tangerang tersebut.Ujar Fendi.
Lanjut Fendi menuturkan, Lembaga Penyalur Rumah Tanggah ( LPPRT) di Kota Tangerang, memang sudah banyak dan berjamur keberadaannya, dan kalau memang Disnaker mau menertibkan ” Ya harus di panggil semua para Pemilik Lembaga Penyalur Rumah Tanggah ( LPPRT) dikota Tangerang, yang mana keberadaan LPPRT kurang lebih 100 tempat tersebut” Jadi tidak ada terkesan tembang pilih.
Dan juga pihak dari Disnaker Kota Tangerang juga harus diketahui keberadaan Lembaga Penyalur Rumah Tanggah ( LPPRT) pada ilarkinya adalah untuk membuka lapangan tenaga kerja dan mengurangi pengangguran dan bermanfaat, ” Bukannya keberadaan Lembaga Penyalur Pembantu Rumah Tanggah ( LPPRT) sebagai wadah tempat Penjualan Orang”.Negara kita sudah merdeka Kali. Turunnya Fendi