Polisi Amankan 7 Pelaku Tawuran di Bogor, Celurit dan Pedang Disita

Foto : Ilustrasi Garis Polisi

Bogor – Sebanyak 7 pria ditangkap polisi karena terlibat tawuran di beberapa lokasi di Kota Bogor, Jawa Barat. Celurit hingga pedang disita sebagai barang bukti.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan tujuh pelaku ditangkap di tiga lokasi tawuran, di antaranya di Kecamatan Bogor Tengah, Bogor Selatan, dan Bogor Utara.

Dari lokasi tawuran di Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, diamankan seorang pelaku dengan barang bukti celurit.

“Adapun korban dari pelaku tawuran yang di Panaragan, Bogor Tengah, ini, korban menderita luka di jari tengah dan jari manis, tangan sebelah kiri juga bergerak dan satunya korban yang satunya lagi ini menderita luka di perut sebelah kiri,” kata Bismo.

Sedangkan dari lokasi tawuran di Kecamatan Bogor Utara, polisi menangkap 4 orang yang sempat tawuran di wilayah Kabupaten Bogor. Mereka ditangkap saat kembali ke Kota Bogor dengan berkonvoi sambil membakar petasan.

“Kemudian untuk 2 tersangka diamankan Polsek Bogor Selatan oleh petugas patroli, karena waktu itu kedapatan mencurigakan dan padanya ada yang membawa senjata tajam celurit,” kata Bismo.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Sajam Nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Nah tentunya pelaku yang di Bogor Tengah tidak hanya kita jerat dengan undang-undang darurat saja ya, tapi kita juga dengan pasal penganiayaan menyebabkan luka pada korban,” imbuh Bismo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *