Foto : Polislen
Tangsel, -Kepolisian Resor Tangerang Selatan menggerebek dua panti pijat yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan dan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang.
Kedua tempat pijat itu disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung.
“Total yang kita amankan ada 15 orang. Termasuk tamu, terapis, pengelola yang ada di lokasi pada saat melakukan razia,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra saat dihubungi.
Baca juga: Prostitusi di Panti Pijat Depok Terungkap dari Investigasi Warga, Ditemukan Alat Kontrasepsi hingga Terancam Ditutup
Ia menuturkan, dari penggerebekan yang dilakukan, pihaknya kemudian mengamankan sejumlah barang bukti.
Ia menuturkan, dari penggerebekan yang dilakukan, pihaknya kemudian mengamankan sejumlah barang bukti.
“Untuk barang bukti yang kita amankan itu ada catatan pembayaran. Kemudian ada kita temukan banyak alat kontrasepsi, kemudian tisu bekas pakai, dan uang tunai,” jelasnya.
Aldo mengatakan, penggerebekan itu diperoleh berdasarkan informasi warga yang resah dengan keberadaan panti pijat tersebut.
Pemilik ruko akan segera dipanggil guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada informasi dari masyarakat sebagai tempat prostitusi dan langsung kita tindak lanjuti. Nanti akan kita dalami, kita akan panggil pengelola atau pemilik ruko, pemilik tempatnya,” pungkas dia