Polisi Meringkus 4 Pelaku Penyiraman Air Keras Siswa SMK di Jakut

Foto : Ikustrasi

Jakarta – Empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap siswa SMK berinisial DH (18) ditangkap polisi. Keempat terduga pelaku juga merupakan pelajar.


Keempat pelaku ialah MY (18), MYS (18), DF (17), dan MSH (17). Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fauzan Yonnadi mengatakan DH sudah melalui satu tahapan operasi dari tiga yang direncanakan saat rawat inap.

“Korban sudah melaksanakan rawat jalan, kemudian akan dilakukan operasi kedua dan ketiga,” kata Iptu Fauzan, dilansir Antara, Rabu (11/10/2023).

Pelajar SMK Jadi Korban
Kini, proses pemulihan korban DH dilakukan pihak dokter rumah sakit (RS) dengan rawat jalan.

“Menurut keterangan dari dokter, dapat kami jelaskan bahwa area wajah hampir 80 persen mengalami luka siraman air keras, dari area sekitar mata maupun sekitar mulut,” kata Fauzan.

Tersangka MY dan MYS yang sudah berusia dewasa atau di atas 17 tahun dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah lima tahun penjara.

Sementara, dua anak berhadapan hukum yang berusia di bawah 17 tahun, polisi tetap melakukan penindakan hukum yang mengedepankan pembinaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Pelajar SMK di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi korban penyiraman air keras. Korban dilarikan ke RSUD Koja, Jakarta Utara (Jakut) untuk dirawat

Dilansir Antara, penyiraman air keras tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakut pada Rabu (27/9). Korban saat menjalani operasi pertama di RSUD Koja.

“Adapun kondisi korban sedang mendapat perawatan intensif di RSUD Koja, sudah dilakukan satu kali operasi dari tiga tahap yang direncanakan,” ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Vokky Sagala kepada wartawan di Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arief Setyawan bersama Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Utara telah menjenguk korban penyiraman air keras berinisial DH. Korban merupakan siswa SMKN di Jakarta Pusat.

Polisi telah mengamankan pelaku berinisial Y (18), yang juga pelajar kelas XII di sebuah SMK. Sementara 4 orang teman Y masih ditahan.

L

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *