Warga Tolak Pembangunan PSEL di Bantar Gebang Bekasi

Ilustrasi : Sampah

Bekasi – Warga di wilayah Rukun Warga (RW) 04 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menolak rencana pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Warga mengaku keberatan kawasan permukimannya menjadi tempat pengolahan sampah.


“Informasi yang disampaikan sebelumnya bukan untuk tempat pengolahan sampah,” ujar Ketua RW 04 Ciketing Udik, Sarin Sunardi, dalam keterangannya,Senin (9/10/2023).

Sarin mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi maupun investor pengolahan sampah yang menjadi mitra Pemkot. Ia mengatakan belum ada proses pembangunan di lokasi, namun ia mengaku mendengar adanya informasi soal lahan yang dibebaskan akan dijadikan PSEL.

“Belum, tapi kabar burungnya, di lahan yang dibebaskan sekarang akan dijadikan pabrik pengolahan sampah, sampai saat ini pun belum ada sosialisasi,” tuturnya.

“Lahannya tanah kosong karena tadinya sawah yang tidak produktif. Lahan berdekatan dengan lahan perumahan Candani dan Sri Maya milik Summarecon,” ujarnya

Ia mengatakan sejumlah warga wilayah RW 04 telah menyerahkan sertifikat tanahnya karena disebut untuk lokasi pembangunan folder atau penampungan air dan rekreasi olahraga.

“Kami keberatan tempat kami dijadikan TPA, karena akan menimbulkan polusi, kebisingan, dan lain-lain,” sambungnya.

Sarin menyebut saat ini warga menginginkan lahan terbuka hijau. Menurutnya, hal ini sesuai dengan rencana yang dijanjikan Pemkot.

“Warga menginginkan lahan terbuka hijau termasuk pelebaran folder seluas 4,2 hektare sesuai rencana Pemkot terdahulu Bapak Pepen (Rahmat Effendi),” tuturnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *