Ilustrasi
Bogor – Pasangan kumpul kebo, JFS dan CAS, tega membuang bayinya sendiri. Bayi tersebut dibuang di teras rumah warga di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/9/2023), sekitar pukul 23.30 WIB. Bayi ditemukan di teras rumah warga.
“Bayi tersebut ditemukan dalam posisi tergeletak di atas sehelai kain tanpa pakaian,” kata Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro dalam keterangannya, Kamis (28/9).
Warga kemudian mengamankan bayi tersebut, lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Bayi tersebut saat ini dalam keadaan sehat.
Polisi menangkap dua orang terkait kasus penemuan bayi perempuan itu. Keduanya adalah orang tua bayi malang tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Cileungsi telah berhasil mengamankan JFS dan seorang perempuan yang bernama CAS, yaitu sebagai orang tua bayi yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Yohannes.
Buang Bayi Setelah Melahirkan
Keduanya ditangkap pada Selasa (26/9) pagi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya membuang bayi tersebut sesaat setelah melahirkan.
“Bahwa pada saat melahirkan bayi perempuan tersebut, Saudari CAS tidak dibantu oleh siapa pun dan hanya ditemani oleh Saudara JFS,” tuturnya.
Adapun CAS dan JFS telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terancam 7,5 tahun penjara.
“Pasal 307 KUHP dan/atau Pasal 305 KUHP dan/atau Pasal 308 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun 6 bulan,” kata Yohannes.
Takut Belum Nikah
Polisi mengungkap alasan pasangan kumpul kebo itu membuang bayinya sendiri. Mereka panik dan takut karena belum menikah.
“Dari keterangan mereka, mereka berdua belum terikat dalam pernikahan yang sah, namun sudah tinggal bersama. Adapun motif dari kedua orang ini menaruh bayi tersebut di teras rumah seorang warga adalah karena yang bersangkutan ini belum terikat pernikahan sehingga panik dan takut,” kata Yohannes.
Giro mengingatkan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mengawasi perilaku sekitar sehingga kejadian serupa tak terulang, terutama di Kecamatan Cileungsi.
Giro mengingatkan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mengawasi perilaku sekitar sehingga kejadian serupa tak terulang, terutama di Kecamatan Cileungsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya telah tinggal bersama selama delapan bulan tanpa ikatan pernikahan. Keduanya bekerja sebagai pegawai swasta