Polisi kembali menggerebek lapak narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 34 orang diamankan polisi dalam operasi penggerebekan itu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan penggerebekan dilakukan pagi tadi. Kegiatan tersebut melibatkan beberapa satuan, yakni Satreskrim, Satresnarkoba, jajaran Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing, Polsek Koja, hingga Tim Patroli Presisi dan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.
“Ada sekitar 204 anggota yang terlibat dalam penggerebekan ini,” kata Gidion Arif Setyawan, Rabu (27/9/2023).
Gidion mengatakan petugas memeriksa setiap gang dan kos-kosan yang ada di Kampung Bahari. Penyisiran dilakukan di tempat yang diduga menjadi transaksi narkotika atau lapak narkoba.
“Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah,” ujarnya.
Sebanyak 34 orang pun diringkus pihak kepolisian. Barang bukti mulai dari 1,6 kg sabu, 5,7 kg ganja, hingga airsoft gun dan puluhan senjata tajam disita pihak kepolisian.
“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 kg, ganja kering 5,7 kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau Gorilla, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk airsoft gun, seperangkat alat bong (isap sabu), 2 timbangan digital dan 5 unit sepeda motor,” jelasnya.
“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 kg, ganja kering 5,7 kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau Gorilla, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk airsoft gun, seperangkat alat bong (isap sabu), 2 timbangan digital dan 5 unit sepeda motor,” jelasnya.
Saat ini mereka masih diproses di Polres Metro Jakarta Utara. Gidion menjelaskan penggerebekan dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran barang haram narkotika di kampung yang disebut-sebut sebagai kampung narkoba tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” kata dia.
“Tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” pungkasnya.