Foto ilustrasi tawuran.
Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan Lapuk Cengkareng, Jakarta Barat, dan di Jalan Bambu Larangan, Kalideres, Jakarta Barat.
Sebanyak 12 remaja telah diamankan.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan pihaknya turut mengamankan 1 buah stik golf, 1 buah parang, 4 buah celurit, 2 buah golok sisir, 2 samurai, hingga pelat panjang. Polisi menerima laporan dari masyarakat adanya segerombolan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
“Kami mengamankan sebanyak 12 remaja berikut barang bukti senjata tajam berbagai ukuran seperti 1 buah stik golf, 1 buah parang, 4 buah celurit, 2 buah golok sisir, 2 samurai hingga plat panjang,” Ujar AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Minggu (24/9/2023).
Agung mengatakan 12 remaja itu diamankan di dua tempat. Total ada 10 senjata tajam yang diamankan.
“Total ada sebanyak 12 remaja dan 10 senjata tajam maupun tumpul yang kami amankan diduga hendak akan melakukan aksi tawuran mengingat kami turut mengamankan berbagai senjata tajam yang akan dipergunakan untuk melukai orang lain,” ucapnya.
Agung mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi siapa saja yang membuat gaduh di Jakarta Barat. Dia menyebut akan bertindak tegas hingga diproses hukum.
“Akan kami tindak tegas dan akan proses ke proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Agung mengimbau para orang tua mengawasi putranya agar tidak pulang larut malam. Dia menyebut saat ini 12 remaja itu diserahkan ke Polsek Kalideres dan Polsek Cengkareng.
“Batasi aktivitas keluar rumah jangan biarkan anak-anak pulang larut malam,” imbaunya