Foto : Tersangka AA, 46, warga Surabaya, diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat bermain judi online.
Surabaya- Website sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sempat diretas beberapa hari lalu, dan berganti menjadi situs judi online.
Ternyata kali ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan situs judi dengan menggunakan nama KPK sebagai situs judi online.
Hal ini diketahui setelah polisi menangkap AA, 46, warga Surabaya ketika bermain judi online di Jalan Nilam, Surabaya. Saat disergap ternyata tersangka bermain judi togel di situs KPKTOTO.com.
Saat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak memeriksa handphone (HP) tersangka, situs ini tidak ada hubungan apa pun dengan KPK. Situs judi online ini menyediakan berbagai permain judi online di dalamnya.
Baca Juga: Kominfo Buka Lowongan 1.286 Formasi PPPK, Tersedia untuk Lulusan Jurusan Broadcasting dan Ilmu Komunikasi
Berdasarkan penelusuran, nama KPK yang dipakai merupakan singkatan dari Komunitas Pencari Kemenangan.
“Tersangka kami amankan saat bermain judi online. Ia memasang taruhan saat kerja,” tutur Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.
Tersangka yang sedang istirahat langsung digerebek polisi. Polisi mengamankan HP tersangka beserta barang bukti screenshot halaman judi online yang dibuka tersangka.
Tersangka diketahui baru melakukan deposit Rp 20 ribu. Kemudian ia memasang taruhan dan menang. “Tersangka menang Rp 400 ribu. Tersangka mengaku tidak pernah deposit dalam jumlah banyak,” ujarnya.
Dari keterangan tersangka pada polisi, ia memasang taruhan jika punya uang saja. Kemudian ia memasang nomor togel melalui website tersebut.
Jika memang uangnya akan masuk ke deposit dan bisa diambil. “Pengakuannya untuk tambahan mencukupi kebutuhannya sehari-hari,” jelasnya