Penampakan drum berisi ciu di pabrik rumahan di Tambora, Jakbar, yang digerebek polisi
Jakarta – Polisi menggerebek sebuah ruko di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Ruko tersebut diduga menjadi pabrik rumahan miras ilegal jenis ciu.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 19 September 2023, oleh jajaran Polsek Tambora dan Polres Metro Jakarta Barat. Adapun pabrik ciu tersebut berlokasi di ruko 4 lantai di Jalan Jembatan Besi 2 RT 03 RW 04 No 16A, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan ratusan drum besar berisi ciu dalam proses fermentasi. Selain itu, ditemukan ribuan botol ciu siap edar dengan ukuran masing-masing 600 ml.
Pabrik ciu tersebut dikamuflase sebagai usaha konveksi pakaian. Namun di dalamnya digunakan untuk memproduksi ciu.
Home industry miras ilegal jenis ciu ini sudah beroperasi di Tambora sekitar enam bulan. Omzetnya diperkirakan mencapai Rp 15 Juta per minggu atau Rp 60 juta per bulan.
Dalam kasus ini, polisi menangkap sejumlah tersangka. Kasus ini akan dirilis secara resmi siang ini di lokasi.
“Nanti Pak Kapolres yang akan merilis,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi News link aktual. Com, Rabu (20/9/2023