Foto : Ilustrasi
Tangerang, – Polisi menangkap 10 pria komplotan pencuri motor di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Modus yang dilakukan adalah berpura-pura menjadi petugas leasing.
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari kasus pencurian yang ada dilakukan dua kelompok berbeda. Kelompok pertama, yakni YS, OJ, DH, S dan AS, memetik langsung kendaraan yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara itu, kelompok kedua, bermodus berpura-pura sebagai petugas leasing kendaraan bermotor untuk mengambil paksa kendaraan korban. Mereka adalah DM, YN, RN, YE dan S.
Pada modus pertama, para pelaku menggunakan kunci T untuk membobol motor para korban. Jauhari menerangkan aksi pencurian yang ada di sana dilakukan di 4 TKP di kawasan Bandara Soetta.
“Modusnya lima tersangka ini mengintai kendaraan yang terparkir dan langsung memetik, mengambil, dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” kata Jauhari dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Sementara itu, pada modus kedua, pelaku yang beranggotakan lima orang tersebut berpura-pura sebagai petugas leasing. Mereka mengambil paksa kendaraan yang sedang ditumpangi pemilik dengan memberikan surat fiktif perusahaan.
“Kemudian korban dikecoh dengan disuruh menelpon kantor, dalam keadaan lengah kendaraan yang diparkir langsung dibawa kabur,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, dari pengakuan para pelaku, kelompok pertama sudah beroperasi sejak 2021. Mereka sudah beraksi di total 30 lokasi tersebar di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang Kota.
“Sepeda motor hasil curian tersebut mereka jual ke Sukabumi seharga Rp 2-5 juta per unit,” imbuhnya.
Saat ini kedua kelompok kriminal tersebut sudah jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus ini, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Roberto Pasaribu berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kendaraannya. Dia meminta masyarakat melapor ke polisi jika modus serupa terjadi.
“Pemilik diimbau memasang kunci ganda serta tidak meninggalkan barang berharga saat kendaraannya diparkirkan. Apabila ada hal yang mencurigakan segera lapor ke polisi untuk mengantisipasi curanmor,” pungkasnya.