Fhoto: Deklarasi damai digelar Minggu (24/11) untuk mengakhiri tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai. Deklarasi diikuti warga dari 4 kelurahan
JAKARTA, NEWS LINK AKTUAL.COM–
Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan meninggikan pagar pembatas jalan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, untuk mengantisipasi tawuran. Selain itu, akses pinggir rel di Jalan I Gusti Ngurah Rai juga akan ditutup.
“Termasuk tembok di pinggiran rel kereta akan kita tutup, untuk menghindari akses tawuran. Itu kesepakatan kita bersama dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim,” kata Wali Kota Jaktim, M Anwar, Selasa (26/11/2024).
Sebagaimana diketahui, dalam sebulan ini, tawuran kerap terjadi antara warga Kebon Singkong, Klender, Duren Sawit dengan warga Cipinang Jagal, Pulogadung. Tawuran sering terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit.
Sebanyak dua orang tewas akibat tawuran yang terjadi pada November ini. Seorang remaja tertabrak kereta saat tawuran pada Minggu (10/11) dan warga Cipinang Jagal berinisial TH (52) tewas karena terkena lemparan batu dalam tawuran para Kamis (21/11) malam.
Anwar mengatakan tidak ingin ada stigma bahwa Jakarta Timur sebagai kota tawuran.
“Bagaimana kita hidup berdamai dengan kreativitas, inovasi pemuda-pemudanya, bukan tawuran.
Saya sangat keberatan kalau dibilang Jakarta Timur kota tawuran, Jangan karena sedikit orang, kita jadi rusak seluruhnya,” tegas Anwar.
Langkah ketiga menekan tawuran ialah dengan mengadakan pertemuan rutin antarwarga pada setiap kelurahan.
“Ini kita akan jadwalkan di tingkat kecamatan serta kelurahan silahturahmi antarlintas RT, RW yang di perbatasan ke empat kelurahan ini. Ada 3 kecamatan, Pulogadung, Duren Sawit, dan Jatinegara,” katanya.
Selain itu, upaya mencegah tawuran dilakukan dengan digelarnya deklarasi damai yang melibatkan warga di empat kelurahan, yaitu Kebon Singkong, Klender (Duren Sawit); Cipinang Jagal (Pulogadung); Cipinang Muara (Jatinegara); dan Jatinegara Kaum (Pulogadung).
Deklarasi damai digelar Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jaktim pada Minggu (24/11) malam di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Forkopimko yang telah menggagas deklarasi damai ini sebagai langkah untuk mengantisipasi tawuran,” kata Anwar.
Dia berharap sejak penandatanganan deklarasi damai tidak ada aksi tawuran warga yang melibatkan Kebon Singkong, Cipinang Jagal, Cipinang Muara atau kelurahan lainnya.
“Kami sudah sepakat, bila masih ada tawuran lagi, maka akan di proses hukum sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan deklarasi damai merupakan upaya preventif untuk mencegah tawuran kembali terjadi.
“Apabila deklarasi yang sudah dilakukan dan masih juga dilanggar oleh warga, apabila buat kita harus melakukan tindakan represif, kita mengenakan pasal-pasal yang dilanggar oleh warga itu sendiri,” ujarnya.
Nicolas juga menegaskan, bahwa dalam aksi tawuran tidak ada istilah korban, karena kedua warga yang saling serang merupakan pelaku.
“Tidak ada yang korban, kedua belah pihak itu adalah pelaku tawuran. Jadi kita dapat mengenakan, apabila kita datang, kita menemukan di TKP dan melakukan penangkapan terhadap mereka,” tegasnya.
( RL)